A. Konsep
Balance Scorecard (BSC)
BSC dikembangkan oleh Robert S.
Kaplan dan David P. Norton yang berawal dari studi tentang pengukuran kinerja
di sektor bisnis pada tahun 1990. Balanced Scorecard terdiri atas dua kata: (1)
kartu skor (scorecard) dan (2)
berimbang (balanced). Kartu skor
adalah kartu yang digunakan untuk mencatat skor hasil kinerja suatu organisasi
atau skor individu. Melalui kartu skor, skor yang hendak diwujudkan
organisasi/individu di masa depan dibandingkan dengan hasil kinerja
sesungguhnya. Hasil perbandingan ini digunakan untuk melakukan evaluasi atas
kinerja organisasi atau individu yang bersangkutan. Kata berimbang dimaksudkan
untuk menunjukkan bahwa kinerja organisasi atau individu diukur secara
berimbang dari dua aspek: keuangan dan non keuangan, jangka pendek dan jangka
panjang, internal dan eksternal.
B. Perspektif
Balance Scorecard (BSC)
Kaplan
dan Norton menggunakan empat standar perspektif BSC yaitu financial, customer,
internal business process, dan learning and growth.
1. Perspektif
Financial
BSC
dibangun dari studi pengukuran kinerja di sektor bisnis, sehingga yang dimaksud
perspektif financial di sini adalah terkait dengan financial sustainability. Perspektif ini digunakan oleh shareholder
dalam rangka melakukan penilaian kinerja organisasi.
2. Perspektif
Customer
Perspektif
customer adalah perspektif yang
berorientasi pada pelanggan karena merekalah pemakai produk/jasa yang
dihasilkan organisasi. Dengan kata lain, organisasi harus memperhatikan apa
yang diinginkan oleh pelanggan.
3. Perspektif
Internal Business Process
Perspektif
proses bisnis internal adalah serangkaian aktivitas yang ada dalam organisasi
untuk menciptakan produk atau jasa dalam rangka memenuhi harapan pelanggan.
Perspektif ini menjelaskan proses bisnis yang dikelola untuk memberikan layanan
dan nilai-nilai kepada stakeholder dan customer.
4. Perspektif
Learning and Growth
Perspektif learning and growth adalah perspektif
yang menggambarkan kemampuan organisasi
untuk melakukan perbaikan dan perubahan
dengan memanfaatkan sumber daya internal
organisasi. Kesinambungan suatu
organisasi dalam jangka panjang sangat bergantung pada perspektif
ini.
C. Implementasi
BSC pada Kementerian Komunikasi dan Informatika
BSC merupakan alat
manajemen strategi yang menerjemahkan visi, misi, dan strategi yang tertuang
dalam Rencana Strategis (Renstra) ke dalam suatu peta strategi. Renstra
merupakan dokumen perencanaan jangka menengah atau selama 5 tahun. BSC sendiri
dapat digunakan sebagai alat yang menghasilkan umpan balik untuk merevisi
Renstra.
Visi Kementerian
Komunikasi dan Informatika untuk tahun 2015-2019, mengacu kepada visi
pembangunan nasional tahun 2015-2019, yaitu “Terwujudnya Indonesia yang
berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong”. Adapun misi
Kemenkominfo sebagai berikut:
1. Mewujudkan keamanan nasional yang
mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan
mengamanan sumberdaya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai
negara kepulauan;
2. Mewujudkan masyarakat maju,
berkesimbangan dan demokratis berlandaskan negara hukum;
3. Mewujudkan politik luar negeri bebas
aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim;
4. Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia
yang tinggi, maju dan sejahtera;
5. Mewujudkan bangsa yang berdaya saing;
6. Mewujudkan Indonesia menjadi negara
maritim yang mandiri, maju, kuat dan berbasikan kepentingan nasional; dan
7. Mewujudkan masyarakat yang
berkepribadian dalam kebudayaan.
Berdasarkan visi dan misi tersebut
dapat diidentifikasi Sasaran Strategis (SS) dalam mencapai tujuan organisasi, sebagai
berikut:
untuk dapat melihat seluruh artikel, silahkan download pada link di bawah ini:
Comments
Post a Comment