Definisi Sektor Publik


Definisi Sektor Publik

Dalam artian luas, sektor publik terdiri atas pemerintah dan semua badan, perusahaan, serta entitas lain yang dikendalikan dan dibiayai oleh publik atau masyarakat dan memberikan pelayanannya untuk masyarakat. Konsep sektor publik lebih luas dari sekedar pemerintah pusat dan bisa saja bersinggungan dengan konsep sektor privat. Oleh karena itu perlu adanya kriteria spesifik untuk mendefinisikan keduanya.

Jenis Organisasi Sektor Publik
1.   Pemerintah Pusat
Terdiri atas badan pemerintahan dengan otoritas wilayah yang telah ditetapkan. Pemerintah pusat terdiri atas semua kementerian dan lembaga yang bertanggung jawab dan melaporkan langsung kepada lembaga legislatif.

2.   Badan atau Lembaga
Adalah organisasi publik yang secara jelas merupakan bagian dari pemerintah yang memberikan pelayanan, jasa, dan program demi dan untuk kepentingan publik.

3.   Perusahaan Publik
Adalah badan atau lembaga yang memberikan pelayanan, jasa, dan program demi dan untuk kepentingan publik namun berooperasi secara terpisah dari pemerintah, memiliki sumber pendapatan tersendiri, bersaing dalam sektor privat, dan bertujuan untuk mencari keuntungan (profit).

Selain ketiga jenis organisasi tersebut, ada dua jenis organisasi yang mungkin didefinisikan sebagai bagian dari sektor publik, yaitu:

1.   Perusahaan Negara Bagian
Usaha yang dimiliki dan dikendalikan oleh pemerintah yang menjual barang atau jasa di sektor privat untuk mengambil keuntungan.

2.   Kontraktor Publik
Entitas independen diluar pemerintah yang menerima pembiayaan dari publik melalui kontrak untuk memberikan pelayanan, jasa, dan program untuk kepentingan publik.

  
Kriteria Pendefinisian Sektor Publik
1. Apakah suatu organisasi memberikan pelayanan, jasa, dan program untuk kepentingan publik?
2. Apakah pembiayaan suatu organisasi berasal dari pemerintah atau keputusan pemerintah?
3. Apakah organisasi bertanggung jawab dan melaporkan kepada pemerintah?
4. Apakah organisasi memiliki suatu badan yang sebagian besar dikendalikan oleh pemerintah?
5. Apakah mayoritas dari pemegang saham suatu organisasi adalah pemerintah?
6. Apakah pegawai suatu organisasi merupakan bagian dari pelayanan masyarakat, tunduk kepada aturan pelayanan, dan menerima manfaat dari layanan publik?
7. Apakah pemerintah mengontrol secara langsung atau tidak langsung terhadap kebijakan, operasi, administrasi, atau pemenuhan layanan suatu organisasi?
8. Apakah ada ketentuan bagi organisasi untuk diaudit oleh auditor pemerintah?



















Comments