Definisi
Sektor Publik
Dalam artian luas, sektor publik
terdiri atas pemerintah dan semua badan, perusahaan, serta entitas lain yang
dikendalikan dan dibiayai oleh publik atau masyarakat dan memberikan
pelayanannya untuk masyarakat. Konsep sektor publik lebih luas dari sekedar
pemerintah pusat dan bisa saja bersinggungan dengan konsep sektor privat. Oleh
karena itu perlu adanya kriteria spesifik untuk mendefinisikan keduanya.
Jenis Organisasi Sektor Publik
1. Pemerintah
Pusat
Terdiri atas badan pemerintahan dengan otoritas
wilayah yang telah ditetapkan. Pemerintah pusat terdiri atas semua kementerian
dan lembaga yang bertanggung jawab dan melaporkan langsung kepada lembaga
legislatif.
2. Badan
atau Lembaga
Adalah organisasi publik yang secara jelas merupakan
bagian dari pemerintah yang memberikan pelayanan, jasa, dan program demi dan
untuk kepentingan publik.
3. Perusahaan
Publik
Adalah badan atau lembaga yang memberikan pelayanan,
jasa, dan program demi dan untuk kepentingan publik namun berooperasi secara
terpisah dari pemerintah, memiliki sumber pendapatan tersendiri, bersaing dalam
sektor privat, dan bertujuan untuk mencari keuntungan (profit).
Selain ketiga jenis organisasi tersebut, ada dua jenis
organisasi yang mungkin didefinisikan sebagai bagian dari sektor publik, yaitu:
1. Perusahaan
Negara Bagian
Usaha yang dimiliki dan dikendalikan oleh pemerintah
yang menjual barang atau jasa di sektor privat untuk mengambil keuntungan.
2. Kontraktor
Publik
Entitas independen diluar pemerintah yang menerima pembiayaan
dari publik melalui kontrak untuk memberikan pelayanan, jasa, dan program untuk
kepentingan publik.
Kriteria Pendefinisian Sektor Publik
1. Apakah
suatu organisasi memberikan pelayanan, jasa, dan program untuk kepentingan
publik?
2. Apakah
pembiayaan suatu organisasi berasal dari pemerintah atau keputusan pemerintah?
3. Apakah
organisasi bertanggung jawab dan melaporkan kepada pemerintah?
4. Apakah
organisasi memiliki suatu badan yang sebagian besar dikendalikan oleh
pemerintah?
5. Apakah
mayoritas dari pemegang saham suatu organisasi adalah pemerintah?
6. Apakah
pegawai suatu organisasi merupakan bagian dari pelayanan masyarakat, tunduk
kepada aturan pelayanan, dan menerima manfaat dari layanan publik?
7. Apakah
pemerintah mengontrol secara langsung atau tidak langsung terhadap kebijakan,
operasi, administrasi, atau pemenuhan layanan suatu organisasi?
8. Apakah
ada ketentuan bagi organisasi untuk diaudit oleh auditor pemerintah?
Comments
Post a Comment